Viral seorang influencer sekaligus youtuber Motomobi atau dikenal Om Mobi diduga dipalak bayar parkir saat tengah berada di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang. Aksi juru parkir meminta uang parkir itu terekam saat Om Mobi tengah membuat konten review mobil Chery Tiggo 9 yang dikendarainya. Untuk diketahui, Om Mobi dikenal sering membahas soal informasi otomotif dengan ciri khas wajah ditutupi masker bergambar tengkorak. Di tengah proses shooting itu datang seorang pria memalak uang parkir di BKB, seperti yang terlihat di Instagram @oypalembang, Minggu (27/7/2025). Padahal kata Om Mobi, ia dan rekannya sudah membayar uang parkir di pintu masuk BKB, namun pria tersebut memaksa meminta uang dengan dalih sukarela. "Belum pulang pak? sekalian uang parkir aja pak, nanti lurus aja," kata oknum parkir. "Tapi parkiran yang didepan beda? tanya Om Mobi. "Oh kamu udah bayar disitu?" kata oknum tersebut dan diiyakan om Mobi. "Udah ini Rp 5 ribu," kata Om Mobi. "Gini aja pak, maaf itu kan udah 5 ribu, jadi dari pribadi kamu aja lah pak," pinta pria tersebut. "Bentar ya kita lagi shoot dulu ini," ujar Om Mobi. "Aku minta parkir ya pak, jadi lah pak untuk beli kopi pak," jawabnya. "Iya iya kasih waktu dulu, sebentar," ujar Om Mobi. "Siap bos, ya mari pak ya," kata orang tersebut. Menanggapi jukir ilegal itu, Om Mobi lantas tertawa dan kembali melanjutkan review mobilnya. "Cari tempat parkir sini, disini minta parkir lagi, inilah biasa di Indonesia begini, cuma harusnya cariin lapangan pekerjaan tuh buat mereka," tandasnya. Sekilas info, Benteng Kuto Besak (BKB) merupakan sebuah bangunan bersejarah yang terletak di Palembang, Sumatera Selatan. Lokasi ini jadi wisata yang iconic di Palembang selain dengan jembatan Ampera yang membelah sungai musi, adapun benteng ini terletak di tepian Sungai Musi.
Mobil Damkar Rejang Lebong Bengkulu Hilang, Ditemukan di Muratara Logo Pemkab Dicat Warna Putih #tiktok #tiktokberita #tribunsumsel #muratara #sumateraselatan
Duka Saat Idul Adha, Ibu dan Anak Tewas Kecelakaan Saat Hendak Lebaran ke Rumah Orang Tua Duka Idul Adha, Ibu Anak Tewas Kecelakaan, Kecelakaan Lubuklinggau, Ibu Anak ditabrak pikap, Eka Ardila guru SMPN 12 Lubuklinggau Seorang ibu dan anak di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) meninggal usai kecelakaan saat hendak silaturahmi ke rumah orang tuanya. Motor yang dikendarai ibu dan anak ini mengalami kecelakaan setelah bertabrakan dengan mobil pikap yang belum diketahui identitas pengemudinya. Diketahui, korban Eka Ardila (35) merupakan seorang guru yang mengajar di SMPN 12 Kota Lubuklinggau, sementara anaknya berinisial IPR (7). Warga Petanang Ulu Kecamatan Lubuklinggau Utara I ini diinformasikan meninggal dunia setelah terseret beberapa meter. Peristiwa kecelakaan ini terjadi di RT 05 Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Jumat (6/6/2025) sore. Kejadian tragis ini bermula saat Eka bersama suaminya dan kedua anaknya hendak menuju rumah orang tuanya di Petanang untuk silaturahmi dalam rangka lebaran. Eka berangkat mengendarai motor sendiri membawa anak perempuannya, sedangkan suaminya berboncengan membawa anak sulungnya. Mereka berangkat beriringan dari rumah mereka, Eka sebelum kecelakaan berkendara di depan suaminya yang mengiring di belakang. Dalam perjalanan, dilokasi kejadian motor yang dikendarainya diduga ditabrak mobil pikap yang datang dari arah berlawanan. Eka dan anaknya kemudian sempat terseret dan tertimpa mobil pikap tersebut. Mobil pun akhirnya berhenti, dalam kejadian ini Eka dan anaknya diduga meninggal dunia dilokasi kejadian karena terluka parah ditangan dan kepala. Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit namun tiba di rumah sakit keduanya sudah meninggal dunia. Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Lubuklinggau, Iptu Didin membenarkan kejadian tersebut. Namun Didin mengaku belum mengetahui kronologis lengkap kejadian itu dan anggotanya masih berada dilapangan melakukan pendataan.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Laura Cahya Amanda balita berusia 5 tahun warga Jalan PSI Kenayan Lorong Kedukan Bukit I, Ilir Barat II dilarikan ke pos Damkar Kemuning Palembang, Selasa (1/7/2025) pagi usai cincin yang tersangkut membuat jari manisnya bengkak. Balita perempuan tersebut menangis di pelukan sang ibu selama proses evakuasi oleh petugas rescue yang menggunakan mesin gerinda dan air. Kemudian setelah cincin terpotong, dilepaskan menggunakan tang. "Kami menerima laporannya kemarin, orangtua anak tersebut datang ke pos kemudian. Evakuasi berlangsung sejak pukul 10:30 WIB sampai 10:50 WIB," ujar Irsan Abdullah Danru A Rescue Damkar Palembang, Rabu (2/7/2025). Menurut informasi orangtua balita, cincin itu sudah terpasang lama. Saat mulai membengkak jari Laura terasa sakit sehingga orangtuanya membawa balita tersebut ke pos damkar. "Informasi orangtuanya cincin itu sudah lama terpasang," katanya. Widyawati (41) ibu Laura mengatakan cincin itu mulai tersangkut sejak seminggu lalu, ia berusaha melepaskan sendiri cincin namun tidak bisa sehingga jari membengkak. "Cincin itu pemberian ayahnya waktu ulang tahun keempat. Seminggu lalu dia ngadu ke ayahnya kalau cincinnya nyangkut mau dibuka sendiri tapi tidak terbuka. Nah dua hari lalu mulai bengkak jarinya, " kata Widyawati. Widya yang mulai panik langsung meminta tolong dengan tetangga yang kenal dengan petugas Damkar. "Ya setelah minta tolong tetangga ada kenalan di Damkar, kami pergi ke sana," katanya. Selama proses evakuasi, sang anak menangis mendengar suara mesin. Setelah hampir setengah jam# barulah cincin tersebut lepas dari jarinya. "Sempat nangis. Alhamdulillah bisa terlepas. Kami sangat berterimakasih dengan petugas Damkar," katanya.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Teror dialami Ibnu Richard Hidayat (29) seorang honorer Dishub Palembang di Jalan Residen Nadjamudin, Kelurahan Sukamaju, Sako Palembang. Teror tersebut berupa penyiraman air yang diduga air keras terhadap ayah mertuanya. Sang mertua, Idham (66) nyaris mengalami luka bakar usai penyiraman tersebut, sebab begitu terkena semprotan diduga air keras. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 22:38 WIB di teras rumah korban. Saat dijumpai, Richard mengatakan pelaku berjumlah dua orang dengan menaiki sepeda motor matic Honda Beat. Satu pelaku yang menyiramkan, sedangkan satunya lagi menunggu di motor. "Semalam mereka datang, nanya sama mertua saya 'ado kak Richard dak pak' , dijawab sama mertua saya 'ada ', lalu mertua saya berdiri mau masuk," kata Richard, Jumat (11/7/2025). Pada saat itulah pelaku langsung mengeluarkan botol yang berisi diduga air keras dari dalam kantong jaketnya. Semprotan tersebut mengenai wajah sebelah kiri mertuanya. "Kena sedikit air kerasnya tapi semalam langsung dikasih pertolongan pertama dibilas air jadi lukanya tidak terlihat," katanya. Ia mengaku tak memiliki masalah ataupun musuh baik di pekerjaan maupun di luar. "Kalau saya tidak merasa ada musuh, tapi tidak tahu kalau ada yang memusuhi saya," katanya. Peristiwa penyiraman yang terjadi membuat ia dan keluarga merasa trauma.
Viral Panggung Tamu Roboh Saat Hajatan di Palembang, Ijin Dangdutan Malah Jadi Remix Viral detik-detik panggung untuk tamu tiba-tiba roboh ketika acara tasyakuran anak di Jalan H Umar Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sabtu (31/5/2025). Dalam video, terlihat warga atau tamu acara memadati panggung sambil bergoyang mendengarkan musik remix yang diputar seorang FDJ. Kemudian secara tiba-tiba panggung tamu roboh dan membuat semuanya kaget bahkan musik pun lantas terhenti. Kapolsek Seberang Ulu I, AKP Heri mengatakan sebelum peristiwa panggung roboh, anggota Babinkamtibmas 9/10 Ulu sudah mendatangi lokasi kemudian memberikan imbauan kepada warga dan pemilik acara untuk tidak menggelar acara musik remix. "Sekitar jam 11 anggota Babinkamtibmas Polsek Seberang Ulu I ke tempat acara tersebut dan memberikan imbauan jangan sampai ada musik remix," kata Heri, Minggu (1/6/2025). Heri menerangkan pemilik acara sebelumnya juga sudah izin ke Polsek dan memberitahukan kalau ada acara tasyakuran/hajatan. Untuk memastikannya, anggota pun datang ke lokasi dan memberikan imbauan. Tetapi pada acara tersebut yang seharusnya musik dangdut ternyata tiba-tiba berubah menjadi musik remix. "Izin sudah tapi disana harusnya tidak ada musik remix. Kalau ada musik remix pasti tidak kami kasih izinnya. Pas anggota kami kesana tidak ada musik remix hanya dangdut," katanya. Polsek menerima laporan melalui Banpol bahwa acara tersebut berubah menjadi musik remix sekitar pukul 15:00 WIB karena itu anggota Polsek kembali menuju ke lokasi untuk membubarkan. Belum sampai anggota di lokasi, ia kembali menerima laporan kalau panggung itu ternyata sudah roboh. Pasca peristiwa itu pihaknya sudah memanggil pemilik acara dan Ketua RT setempat untuk dimintai keterangan. Dari peristiwa tersebut, tidak ada warga yang mengalami luka-luka hanya saja panggung untuk tamu yang sudah terpantau roboh. "Tidak ada korban, baik itu yang luka-luka. Itu panggungnya di atas air," tutupnya.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kopda Bazarsah satu dari dua oknum TNI terdakwa penembak tiga anggota polisi di Lampung hingga tewas menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Rabu (11/6/2025). Ia didakwa dengan pasal kesatu Primair Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Lalu Subsidair Pasal 338 KUHP dan kedua pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 dan ketiga Pasal 303 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ayat ke 1 KUHP. Kopda Bazarsah terancam dihukum penjara selama lebih dari 15 tahun dan atau hukuman mati. Sementara itu, pantauan di ruang sidang Garuda Pengadilan Militer I-04 Palembang yang digelar terbuka, keluarga korban Bripka Petrus Apriyanto, Iptu Lusiyanto dan Bripda Ghalib bersama penasihat hukum datang di pertengahan sidang saat pembacaan dakwaan. Tampak keluarga menyimak dakwaan yang dibacakan oditur dan beberapa orang mengabadikan momen persidangan. Pada saat oditur membacakan dakwaan mengenai luka tembak yang dialami masing-masing korban, keluarga bereaksi dengan menggelengkan kepala seolah tak terima dengan perilaku brutal yang dilakukan terdakwa. Sebab berdasarkan pemeriksaan dokter forensik, luka yang dialami korban sangat fatal karena membuat peluru senapan laras panjang bersarang pada anggota tubuh di kepala, terutama mata, dada dan tulang otak. Kini sidang perdana Kopda Bazarsah masih berlangsung, sidang perdana Peltu Yun Hari Lubis dilakukan secara terpisah. Saat sidang akan dimulai, Kepala Pengadilan Militer Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang memimpin sidang bertanya kepada terdakwa apakah dia didampingi kuasa hukum. Karena ancaman hukumannya, terdakwa Kopda Bazarsah dapat dihukum pidana penjara selama lebih dari 15 tahun dan atau mati. "Saudara ada kuasa hukum yang mendampingi ?. Saudara wajib didampingi penasihat hukum, sebab pada kasus ini ancaman hukumannya lebih dari 15 tahun penjara dan atau mati," ujar Kolonel Fredy. Kemudian terdakwa menjawab kalau ia sudah ada penasihat hukum yang mendampingi. "Ada yang mulia," ujar Kopda Bazarsah. Sidang dilanjutkan dan empat orang Oditur mulai membacakan dakwaan terhadap Kopda Bazarsah secara. Salah satu oditur yang membacakan dakwaan adalah Kepala Oditurart Militer I-05 Palembang Kolonel Laut (H) M Muchlis.
Sopir Truk Beri Setoran ke Polisi Saat Melintas di Prabumulih #tiktok #tiktokberita #tribunsumsel #sopirtruk #pungli #polisi #prabumulih #sumateraselatan
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG -- Hermansyah alias Eman Layo (35) berhasil ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang, Senin (21/7/2025), disalah satu hotel di kota Palembang. Eman layo diringkus tim gabungan, setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian sejak 2024.Inilah deretan kasus kejahatan yang melibatkan pria yang merupakan warga Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel tersebut. Ketika perkara digelar oleh Wakapolrestabes Palembang AKBP Aditya Kurniawan didampingi Kasat Res AKBP Andrie Setiawan, mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka. "Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan upaya penegakkan hukum terhadap tersangka Eman Layo. Kini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya saat ungkap kasus, Jumat (25/7/2025), sore. Aditya mengatakan, ada 2 laporan polisi yang melibatkan Eman Layo. Kasus pertama adalah terkait penyerangan di tempat hiburan malam Darma Agung (DA), Kecamatan Sukarami pada Minggu (1/12/2024). Setelah 7 bulan menjadi DPO, namanya kembali dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. Kali ini, kata Aditya, ia menjadi terlapor dalam kasus penyiraman cuko para di Kecamatan Gandus, Palembang pada Sabtu (5/7/2025). Selain itu, Eman Layo juga sempat digadang-gadang terlibat dalam kasus pembacokan pengantin di Palembang pada Minggu (11/5/2035) lalu.
SRIPOKU.COM, BATURAJA--- Forum Pondok Pesantren Sumatera Selatan (FORPESS) DPD Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Komering Ulu mengecam keras kelakuan Farhan Jadid oknum pengasuh ponpes bejat. Peristiwa ini menjadi tamparan keras sekaligus pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi di tempat mana pun, dan hanya bisa dicegah dengan sistem pengawasan yang kuat, transparansi, dan keberanian untuk berpihak pada kebenaran. Kelakukan tak senonoh Jadit (oknum pengasuh salah satu ponpes di OKU ) membuat geram FORPESS dan langsung menyampaikan pernyataan sikap bersama. Ketua MUI OKU, KH Rohmad Subeki SAg MSi, dan Ketua DPD Forpess OKU KH Zulfan Barron SPdI MSi. Berkenaan dengan dugaan tindak pencabulan yang dilakukan Farhan Jadid yang dikenal sebagian masyarakat sebagai pengasuh Pondok Pesantren Alam AI Iskandari OKU terhadap anak di bawah umur (santriwatinya), maka dengan ini, Forum Pondok Pesantren Sumatera Selatan (FORPESS) DPD Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Komering Ulu. Isi pernyataan sikap bersama meliputi : 1. Menerangkan bahwa Pondok Pesantren Alam Al Iskandari tidak memiliki Izin Operasional Pondok Pesantren dari Kementerian Agama (Berdasarkan surat kemenag OKU nomor B-747/Kk/.06.15.03/PP.00.7/06/2025 Tanggal 4 Juni 2025) dan bukan anggota FORPESS OKU. 2. Mengecam keras tindakan bejat tersebut karena bertentangan dengan nilai agama, moral, dan hukum. Kami menolak segala bentuk kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur, dalam situasi dan alasan apa pun. 3. Menyatakan bahwa tindakan pelaku adalah tanggung jawab pribadi, dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai keilmuan, akhlak, dan integritas yang kami junjung tinggi sebagai bagian dari Pondok Pesantren. 4. Menyatakan empati dan dukungan moril sepenuhnya kepada para korban dan keluarganya. Kami berdoa semoga para korban mendapatkan keadilan serta pemulihan fisik dan psikologis secara menyeluruh. 5. Mendukung dan mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan mengadili pelaku secara adil dan transparan, demi tegaknya keadilan dan pencegahan terhadap kejadian serupa di masa depan. 6. Mengajak seluruh elemen pendidikan, terutama lembaga berbasis pesantren, untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap santri, serta memastikan bahwa seluruh tenaga pendidik dan pengasuh memegang teguh amanah dan adab dalam mendidik.(eni)
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Iwan Saputra alias Kopok spesialis pencuri motor sudah beraksi di setidaknya 44 titik Kota Palembang. Bermodalkan satu set peralatan untuk menjebol kunci kontak, Iwan beraksi dengan rekan-rekannya. Saat ini, residivis curanmor yang keok diberi tindakan tegas polisi Subdit III Jatanras Polda Sumsel masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tidak sendiri, Iwan kopok ditangkap bersama rekan-rekannya yang memiliki peran berbeda. Iwan kerap beraksi berdua dengan temannya bernama Afansuri, yang bertugas memantau situasi dan mengantar Iwan ke lokasi curanmor. Dua tersangka lainnya, Madhon dan Imansyah berperan menjual hasil curian. Setelah Afansuri tertangkap, kepada polisi tersangka mengaku kalau sudah beraksi di 44 lokasi di seputaran kota Palembang. Berdasarkan data yang dihimpun polisi dan pengakuan tersangka, aksi pencurian sepeda motor paling banyak dilakukan di kawasan Kertapati, Plaju dan Jakabaring. Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yakni satu set peralatan untuk menjebol kontak kunci.
Rekaman CCTV saat seorang wanita tertembak oleh pelaku percobaan pencurian sepeda motor yang kepergok saat melintas di Jalan RA Abusamah, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Rabu (30/7/2025) siang.